Pengantar Ilmu mantiq "Sullamul Munauroq"


Jasa Penulisan Makalah - Ilmu mantiq, adalah salah ilmu yang sudah tidak asing dikalangan Pesantren. Lalu seperti apakah ilmu mantiq itu? Secara sederhananya pengertian dari ilmu Mantiq adalah ilmu yang membahas tentang alat dan formula berpikir, sehingga seseorang yang menggunakannya akan selamat dari cara berpikir salah. Jadi dapat dikatakan ilmu mantiq adalah suatu alat atau dasar yang penggunaannya akan menjaga kesalahan dalam berpikir.

Lebih jelasnya silahkan baca dalam penjelasan dibawah ini. 

انواع العلم الحادث

A. Hukum Mempelajari Ilmu Mantiq

Hukum mempelajari ilmu mantiq ada tiga pendapat, yaitu :
  1. Ibnu Shalah dan imam Nawawi menghukumi haram dalam mempelajari ilmu mantiq
  2. Al-Ghozali (1059-1111 M) memperbolehkan bahkan menganjurkan untk mempelajari ilmu mantiq.
  3. Menurut pendapat yan masyhur. Hukum mempelajari ilmu mantiq adalah boleh bagi seorang yang telah sempurna  dan mengerti tentan alqur’an dan hadits. Selainnya tidak boleh
B. Pengertian dan Macam-Macam Ilmu

Ilmu menurut ahli mantiq (logika) ialah hal yang mengetahui sesuatu yang majhul secara yaqin atau zhann (dugaan), sesuai dengan kenyataan atau tidak. Seperti contoh seseorang yang melihat bayangan dari arah jauh dan ia mengetahui bahwa dia adalah manusia, dia yaqin betul dan kenyataannya bayangan tersebut adalah manusia, maka pengetahuan (penemuan) orang itu disebut Ilmu (buah fikiran) yang pasti benar. Tetapi jika melihat bayangan tersebut hanya menduga dan kenyataanya memang demikian, maka hal tersebut disebut ilmu zhann yang sesuai dengan kenyataan (benar). Ilmu itu dibagi menjadi dua, yaitu ;

1. Ilmu qodim

Yaitu ilmu yang hanya dimiliki oleh allah SWT. Yaitu ilmu yang tidak terbatas.

2. Ilmu hadits (baru)

yaitu ilmu yang dimiliki oleh manusia secara keseluruhan. Sedangkan buah dari adanya ilmu manusia itu  terbagi menjadi dua bagian yaitu :
  • Tashawwur (konsepsi), yaitu memahami atau mengetahui lafazh mufrad (tunggal) seperti pemahaman seseorang  terhadap arti lafazh : manusia, rumah, pohon dan burung.
  • Tashdiq (persepsi), yaitu memahami atau mengetahui kenyataan ke-nisbat-an(satuan atau rangkaian satuan) seperti pemahaman bahwa air laut itu asin, langit tidak di bawah kita.

C. Pembagian ilmu hadits (ilmu manusia)
  1. Ilmu Nazhari (spekulatif) adalah Ilmu yang membutuhkan ta’ammul (angan-angan, renungan, pemikiran atau analisa).
  2. Ilmu dharuri adalah Ilmu yang tidak membutuhkan ta’ammul (angan-angan, renungan, pemikiran atau analisa).
Baca juga: Pemikiran Teologi Ulama Modern

D. Definisi dan Hujjah

Definisi menurut ahli Mantiq adalah lafazh yang memberikan kepahaman tentang makna lafazh mufrad (tashawwur/konsepsi). 

Contoh: Ibu menyuruh anaknya ke warung membeli lumpur. Si anak bingung buat apa lumpur, padahal lumpur adalah  tanah. Setelah dijelaskan bahwa lumpur adalah kue maka sang anak langsung paham.

Hujjah maksudnya adalah kias (silogisme), kias menurut istilah ahli Mantiq adalah lafazh yang memberi pengertian pada tashdiq.

Contoh: Ungkapan alam raya ini berubah-rubah dan setiap yang berubah adalah makhluk, ungkapan ini mengantarkan pada kesimpulan Alam Raya adalah makhluk.

E. Macam-Macam Dalalah (penunjuk)

Dalalah (penunjuk) adalah sesuatu yang dapat menunjukkan suatu pengertian. Dalalah dibagi menjadi dua, yaitu :

Dalalah lafdhiyah,  ialah tanda yang berupa bentuk kata, misalnya: Rumah, menunjukkan bangunan tempat tinggal yang terdiri dari dinding (papan/tembok), tiang, atap, pintu dan lainnya..

Dalalah Lafdhiyah (tanda yang berupa kata) itu terbagi menjadi tiga macam, yaitu;
  • Thabi’iyah, yaitu dalalah yang bersifat pembawaan, seperti suara ‘Aduh” (rintihan) menunjukkan sakit.
  • Aqliyyah, yaitu dalalah yang berdasarkan akal, seperti suara dalam ruangan menunjukkan ada orang di dalamnya
  • Wadh’iyyah, yaitu dalalah yang berdasarkan penetapan istilah, seperti es teh, menunjukkan minuman teh diberi es.

Dalalah Ghairu lafdhiyah, ialah yang bukan berbentuk kata,  misalnya: Merah muda, menunjukkan malu.

Dalalah Ghoiru Lafdhiyyah (tanda yang bukan berupa kata) terbagi menjadi tiga yaitu: 
  • Thabi’iyah, yaitu dalalah yang bersifat pembawaan, seperti, merah muda, menunjukkan malu.
  • Aqliyyah, yaitu dalalah yang bedasarkan akal seperti, perubahan tatanan barang-barang di dalam kamar menunjukkan adanya orang di dalam kamar.
  • Wadh’iyyah, yaitu dalalah yang berupa penetapan seperti, bendera setengah tiang menandakan berkabung
F. Macam-Macam Dalalah Wadh’iyyah

Di dalam Ilmu Mantiq Dalalah lafhdiyyah Wadh’iyyah itu ada tiga macam, yaitu: 
  • Dalalah Muthabaqah (Denotasi lengkap), yaoitu apabila maknaya sepenuhnya selaras dengan arti lengkapnya. Seperti makna sapi pada kalimat “saya membeli sapi” yang dimaksud sapi disini keselurihan sapi secara makna dan arti. 
  • Dalalah Tadhammun (Denotasi Implikasi), yaitu apabila makna yang dimaksudkan hanya sebagian saja dari arti penuhnya. Kalimat “saya membei sapi” yang di maksud disini hanyalah sebagian tubuh sapi.
  • Dalalah Iltizam (Dinotasi Inhern), yaitu apabila makna yang dimaksudkan adalah pengertian lain tetapi merupakan hal lazim yang ada pada kata tersebut seperti kalimat “saya menarik sapi”. Sapi dalam kalimat di sini pengertiannya adalah tali yang merupakan kelaziman bagi sapi pemelihara.
 LAFAZH DAN PEMBAGIANNYA

A. Pembahasan Tentang Kata-Kata

Kata adalah bunyi atau satuan yang mengandung arti tertentu. Sedangkan Kalimat adalah kesatuan kata yang mengandung pikiran yang sempurna atau lengkap. Kalimat dalam tata bahasa sama dengan proposisi (القضية) dalam ilmu logika (المنطق). Kata bisa disebut juga Terma atau logika, tetapi tidak semua dapat dianggap Terma meskipun setiap Terma terdiri dari kata.

1. Pembagian Kata

Lafazh yang musta’mal (term) itu terbagi menjadi dua macam, yaitu;

  1. Murakkab (komposit), jika term itu terdiri dari lebih dari satu kata. Lafazh murakkab (term komposit) meskipun dari kata mempunyai arti sendiri-sendiri tetapi jika digabungkan hanya menjadi satu pengertian. Contoh; rumah sakit, kuda putih dll.
  2. Mufrad (simpel), jika term itu terdiri dari satu kata atau satu istilah. Contoh: Manusia, negara dll.
2. Pembagian Lafazh Mufrad

Lafzh Mufrad itu terbagi menjadi dua macam, yaitu :

  • Kulliy (Universal) adalah term yang dapat dipergunakan bagi setiap anggota suatau kelas dengan arti yang sama. Contoh: Manusia, sekolah, hewan dll.
  • Juz’iy (Partikuler), kebaikan kulliy, yaitu Term yang menunjukkan satu obyek saja. Contoh: Ahmad, Presiden Republik Indonesia pertama.
3. Pembagian Lafazh Mufrad Kulliy

Kulliy (Term Simpel Universal) terbagi menjadi dua, yaitu:

  1. Dzati (Substansional), yaitu jika pengertian dari Kulliy itu bagian dari hakekat Juz’i sebagiannya, seperti Hewan (Unsur Animalitas) dan Natiq (Unsur rasionalitas) dinisbatkan pada manusia. Manusia hakekatnya hewan (sebagian) dan manusia hakekatnya berfikir (sebagian). Hewan sebagian dari pengertian manusia. Manusia sama dengan hewan yang berfikir (seluruhnya).
  2. Aridhi (Accidental), yaitu jika pengertian dari Kulliy tidak termasuk dalam hakekat Juz’i (sebagian)nya. Seperti Gubernur dinisbatkan kepada Sutiyoso, Gubernur bukan termasuk nhakekat Sutiyoso, buktinya kalau Sutiyoso tidak jadi Gubernur maka lafazh Gubernur tidak bisa lagi dinisbatkan ke Sutiyoso.
4. Pembagian Kulliyyat (Klarifikasi)

Kulliyat lima (Klasifikasi predicable) disebut juga Pradicabel. Pradicable adalah nama-nama jenis predikat dalam hubungannya dengan subyek.
Menurut Prophyrius, predicable itu ada lima macam yaitu :


  1. Jinsi (الجنس), yaitu himpunan golongan-golongan yamng menunjukkan hakekat sesuatu yang berbeda tetapi terpadu oleh persamaan sifat, seperti term “Hewan” merupakan genus dan golongan, manusia merupakan species. Genus lebih umum daripada species.
  2. Fashol (الفصل), artinya perbedaan, yaitu suatu atribut atau kumpulan atribut-atribut yang membedakan suatu kelas/golongan/species dengan genus yang sama. Contih, Rasionalitas memisahkan manusia dari golongan-golongan hewan lain.
  3. Ardh  (العرض), yaitu atribut yang bukan merupakan sebagian dari konotasi (hakekat) term dan tidak merupakan kelanjutan dari konotasi itu. Contoh, Hitam, bukan atribut kusus bagi manusia, tapi anggota lainpun memiliki atribut hitam, seperti hewan.
  4. Nau’ (النوع), yaitu kelompok dari (individu) yang menunjukkan hakekat kebersamaan bentuknya dan sifat-sifat tertentu yang membedakannya dengangan dari golongan lain. Contoh, Term manusia, setiap individu memperlihatkan persamaan bentuk yang membedakan adalah kemampuan berfikir.
  5. Khosh (الخاص), yaitu satu atribut atau kumpulan atribut tambahan yang dimiliki secara husus oleh setiap individu golongan. Seperti tertawa, bagi manusia tertawa bukanlah hakekat tapi itu kusus ada pada manusia, selain manusia tidak ada tertawa.
5. Pembagian jinis

Jinis  dibagi menjadi tiga bagian, yaitu :

  1. Jins qorib (الجنس القريب), ialah genus yang dibawahnya tidak terdapat genus lain, hanya ada kelas-kelas, golongan-golongan dan di atasnya terdapat genus yang paling tinggi. Contoh, Term Hewan, di bawahnya sudah tidak ada genus lain. Al-Jins Al-Qarib ini disebut juga dengan Al-jins Al-Safil.
  2. Jinis ba’id ( الجنس البعيد), ialah genus yang di atasnya tidak ad genus lain dan di bawahnya ada. Contoh, Al-Jauhar yaitu, jasad, jasad hidup dan hewan. Al-Jins Al-Ba’id disebut juga Al-Jins Al-‘Ali.
  3. Jinis wasath (الجنس الوسط), ialah genus-genus yang diatas dan bawahnya terdapat genus lain. Contoh, jasad hidup (An-Nami) diatas ada genus jasad di bawahnya ada genus hewan.
B.     Hubungan Lafazh Dengan Arti

a. Pembagian Lafazh Menurut Arti

Lafazh Kulliy yang mencakup dari segi arti itu ada lima macam, yaitu :

  1. Tawathu’ , yaitu lafazh yang mempunyai banyak arti yang semua arti itu sama, seperti Manusia.
  2. Tasyakuk , ialah kata yang mempunyai banyak arti tetapi artinya tidak sama, seperti kata Cahaya.
  3. Takhaluf , ialah suatu kata yang arinya tidak sama dengan kata lain atau sejumlah lafazh yang memiliki arti sendiri-sendiri, seperti, kata “Manusia” dan kata “Kuda”.
  4. Musytarak , ialah suatu kata yang mempunyai arti lebih dari satu, seperti kata “Amat”, kata ini dapat bermakna sangat bisa juga nama orang.
  5. Mutaradif  , ialah sejumlah kata yang berbeda diartikan dengan pengertian yang sama, seperti kata adat, aturan, kebiasaan dan norma adalah satu arti.
b. Pembagian Lafazh Murrakab

Lafazh yang Murakkab secara sempurna disebut Kalimat, kalimat itu dibagi mnjadi dua macam, yaitu :

1. Thalab yang artinya permintaan. Ini dibagi menjadi tiga, yaitu :

  • Amar yang artinya perintah.
  • Do’a yang artinya permohonan.
  • Iltimas yang artinya permintaan atau harapan.
2. Kalimat berita disebut juga keterangan, proposi (قضية) kalimat berita inilah yang menjadi obyek bahasan Ilmu Mantiq (Logika).

Kulli-Kulliyyat dan Juz’i-Juziyyat

  • Al-Kull , artinya menentukan hukum atas sesuatu secara majmuk (umum, sebagian atau keseluruhan). 

  • Al-Kulliyyah  artinya menentukan hukum atas sesuatu secara keseluruhan satu persatu. 
       Contoh :  - Tiap-tiap yang bernyawa pasti merasakan mati.
                     - Tak satupun makhluk hidup kekal di dunia ini.

  • Al-Juz’i artinya menetapkan hukum atas suatu secara tidak keseluruhan tapi sebagian dari keseluruhan.
       Contoh :  - Sebagian pemuda Indonesia bekerja di luar negri.
                     - Tak semua pemuda Indonesia bekerja di luar negri.

  • Al-Juziyyah, artinya satuan suatu yang yang dari satuan itu beserta satuan-satuan lainnya berbentuk Al-Kullu, seperti atap, dinding, lantai adalah bagian dari rumah.
C. Definisi (ta’rif) 

1. Pembagian definisi

Definisi terbagi menjadi tiga macam, yaitu :

a. Definisi Esensial ( الحد ) terbagi menjadi dua macam yaitu; Tam (lengkap) dan Naqish (tak lengkap).

  • Definisi Essensial Lengkap (الحد التام) ialah definisi yang tersusun dari jenis (genus) terdekat dan sifat pembeda/differentia. Contoh: Manusia adalah hewan yang berakal.  
  • Definisi Essensial tak Lengkap (الحد الناقص) ialah definisi yang tersusun dari sifat pembeda/differentia saja atau tersusun dari pembeda/differentia dan jenis/genus jauh. Contoh: - Manusia adalah yang berfikir. Manusia adalah benda yang berfikir.
b. Definisi Eksidentil (الرسمى) juga terbagi menjadi dua yaitu Tam (lengkap) dan Naqish (tak lengkap).

  • Definisi Eksidental Lengkap (الرسمى التام) ialah definisi yang tersusun dari jenis (genus) terdekat dan sifat kusus.
       Contoh: Manusia adalah hewan yang dapat membaca.

  • Definisi Eksidental tak Lengkap (الرسمى الناقص) ialah definisi yang hanya menyebutkan sifat khusus dan jenis (genus) jauh. Contoh:
       Manusia adalah yang dapat tertawa.
       Manusia adalah benda yang dapat tertawa.

c. Definisi Nominal (اللفظي)  yaitu menjelaskan sebuah kata dengan kata lain yang lebih umum dimengerti. Contoh: Nirwana adalah Surga.

2. Syarat-syarat Definisi

Syarat-syarat definisi harus dipenuhi agar tidak terdapat cacat pada definisi tersebut. Dalam definisi adakalanya istila mu’arrif “معرف” ( Definiens/definisi) dan mu’arraf “معرف” (Definiendum/yang diberi definisi).

Dalam kitab Sullam Munauraq disebutkan yarat-syarat yang dominan bagi orang yang akan membuat suatu definisi, yaitu:

  • Definisi harus mengandung semua dari yang ada pada Definiendum dan tidak memasukkan yang tidak terkandung pada Definiendum, maksudnya tidak terlalu luas dan tidak terlalu sempit.
  • Definisi harus lebih jelas (lebih umum) dari pada Definiendum, tidak sebaliknya.
  • Definisi harus tidak terdiri dari suatu yang sama dengan Definiendum dalam hal kesamaran.
  • Definisi harus tidak mengandung kiasan (majaz) dengan tanpa ada tanda.
  • Definisi tidak boleh menggunakan kata yang musytarak (homonim) yang tidak disertai tanda (qorinah).
  • Definisi tidak boleh dimasuki ketentuan hukum.
  • Definisi Essensial (Had) tidak boleh ada kata atau di dalamnya, tetapi dalam Definisi Eksidental boleh.
REFERENSI


  • Ahmad Ad-Damanhuri, Idhahul Mubham, Jeddah: Al-Haramain.
  • Bisri Musthafa, Terjemah As-Sullam Al-Munauraq,  Kudus: Menara Kudus, 1372 H.
  • Cholil Bisri Musthafa, Terjemah As-Sullam Al-Munauraq, Bandung: Al-Ma’arif, 1989 M.
  • Muhammad Husni, Pengantar Logika, Yogyakarta: Sumbangsih Offsett.
  • Nur Al-Ibrahimi Muhammad, Ilmu Mantiq, Surabaya : Maktabah Said Nabhan.

0 Response to "Pengantar Ilmu mantiq "Sullamul Munauroq""

Post a Comment