Perbandingan Antar Aliran: Kehendak Mutlak Tuhan dan Keadilan Tuhan


 Jasa Penulisan Makalah -  Membahas tema yang berkaitan dengan ranah teologi, maka tidak bisa dihindarkan dengan munculnya berbagai macam aliran-aliran yang memiliki corak yang berbeda-beda. Ada Mu'tazilah, Jabariyah, Asy'ariyah, dll. Disini akan dibahas mengenai perbandingan antar aliran tentang kehendak mutlak Tuhan dan keadilan Tuhan.


1.Aliran Mu’tazilah
            Aliran Mu’tazilah mengatakan bahwa kekuasaan Tuhan sebenarnya tidak mutlak lagi. Ketidakmutlakan kekuasaan Tuhan itu disebabkan oleh kebebasan yang diberikan Tuhan terhadap manusia serta adanya hukum alam (sunatullah) yang menurut Al-Qur’an tidak pernah berubah.[1] Oleh sebab itu, dalam Mu’tazilah kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan berlaku dalam jalur hukum-hukum yang tersebar di tengah alam semesta.[2]
            Dalam pemahaman Mu’tazilah, Tuhan tidaklah memperlakukan kehendak dan kekuasaan-Nya secara mutlak, tetapi sudah terbatas. Selanjutnya, aliran Mu’tazilah mengatakan, sebagaimana yang dijelaskan oleh Abd Al-jabbar, bahwa keadilan Tuhan mengandung arti Tuhan tidak berbuat dan tidak memilih yang buruk, tidak melalaikan kewajiban-kewajiban-Nya  kepada manusia, dan segala perbuatan-Nya adalah baik.[3]

Perbandingan Antar Aliran: Kehendak Mutlak Tuhan dan Keadilan Tuhan
Konsep Ketuhanan Agama Islam

          Ayat-ayat Al-Qur’an dijadikan sandaran dalam memperkuat pendapat Mu’tazilah adalah ayat 47 surat Al-Anbiya [21], ayat 54 surat Yasin [36],ayat 46 surat Fushshilat [41],ayat 40 surat An-Nisa [4], dan ayat 49 surat Kahfi [18].
            Keadilan Tuhan menurut konsep Mu’tazilah merupakan titik tolak dalam pemikirannya tentang kehendak mutlak Tuhan. Keadilan Tuhan terletak pada keharusan adanya tujuan dan perbuatan dalam perbuatan-perbuatan-Nya, yaitu kewajiban berbuat baik dan terbaik bagi makhluk dan memberi kebebasan kepada manusia. Adapun kehendak mutlak-Nya dibatasi oleh keadilan Tuhan itu sendiri.[4]
2. Aliran Asy’ariyah
Kaum Asy’ariyah, kaum ini percaya padakemutlakan kekuassaan Tuhan, berpendapat bahwa perbuatan Tuhan tidak mempunyai tujuan. Yang mendorong Tuhan untu berbuat sesuatu samata-mata adalah kekuasaan dan kehendak mutlakNya dan bukan karena kepentingan mnusia atau tujuan yang lain.[5] Mereka mengartikan keadilan dengan menempatkan seuatu pada tempatnya, yaitu mempunyai kekuasaan mutlak terhadap harta yang dimiliki serta mempergunakan sesuai dengan kehendak-Nya. Dengan demikian, keadilan Tuhan mengandung arti bahwa  Tuhan punya kekuasaan mutlak terhadap makhluk-Nya dan dapat berbuat sekehendak hati-Nya.[6] Tuhan meberi pahala kepada hamba-Nya atau memberi siksa dengan sekehendak hati-Nya, dan itu semuu adalah adil bagi Tuhan.[7] Justru tidaklah adil jika Tuhan tidak dapat berkehendak sesuai dengan kehendak hati-Nya karea Dia adalh penuasa mutlak. Sekianya Tuhan menghendaki semua makhluk-Nya masuk kedalam surga atau pun neraka, itu adalah adil karena Tuhan berbuat dan membuat hukum menurut kehendak-Nya.[8]
Alira Asy’ariyah, yang berpendapat bahwa akal mempunyai daya yang kecil dan manusia tidak mempunyai kebebasan atas kehendak dan perbuatannya, mengemukakan bahwa kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan haruslah berlaku semutlak-mutlaknya. Al-Asy’ari sendiri menjelaskan bahawa Tuhan tidak tunduk kepada siapapun dan tidak satu dzat lain diatass Tuhan yang dapat membuat hukum serta menentukan apa yang boleh dibuat dan apa yang tidak boleh dibuat Tuhan. Malah lebih jauh dikatakan oleh Al-Asy’ari, kalau memang Tuhan menginginkan, ia dapat saja meletakkan beban yang tak terpikul oleh manusia.[9]
Beberapa Ayat-ayat Al-Qur’an yang dijadikan sandaran oleh aliran Asy’ariyah untuk memperkuat pendapatnya adalah: surat Al-Buruj Ayat 16
فعالى لما يريد
“ Mahakuasa berbuat apa yang dikehendakinya”
Surat Yunus Ayat 99
ولوشاءربك لامن من فى الارض كلهم جميعا أفأنت تكره الناس حتى يكونوا مؤمنين
“ Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?"
Ayat-ayat tersebut difahami Asy’ari sebagai peernyataan tentang kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Kehendak Tuhan mesti berlaku. Bila kehendak Tuhan tidak berlaku, itu berarti Tuhan lupa, lalai, dan lemah untuk melaksanakan kehendak-Nya itu, sedangkan sifat lupa, lalai, apalagi lemah, adalah sifat muchal (mustahil) bagi Allah. Oleh sebab itu, kehendak tuhan tersebutlah yang berlaku, bukan kehendak yang lain. Manusia berkehendak setelaah Tuhan sendiri menghendaki agar manusia berkehendak. Tanpa dikehenaki oleh Tuhan, manusia tidak akan berkehendak apa-apa. Ini berarti kehendak da kekuasaan Tuhan berlaku seemutlak-mutlaknya dan sepenuh-penuhnya. Tanpa makna itu, kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan tidak memiliki arti apa-apa.[10]
Karena menekankan kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan, aliran Asy’ariyah memberi makna keadilan Tuhan dengan pemaham bahwa Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak terhadap mkhluk-Nya dan dapat berbuat skehendak hati-Nya. Degan demikian, ketidak adilan difahami dalam arti  Tuhan tidak dapat berbua skehendak hati-Nya terhadap makhluk-Nya. Atau dengan kata lain, dikatakan tidak adil, bila yang difahami Tuhan tidak lagi berkuasa mutlak terhadap milik-Nya. Baca juga: Pengantar Ilmu Mantiq " Sullamul Munauroq".
Dari uraian diatas dapat diambil pengertian bahwa keadilan Tuhan dalam konsep Asy’ariyah terletak pada kehendak mutak-Nya.[11]
 3. Aliran Maturidiyah
Dalam memahami kehendak  mutlak dan keadilan Tuhan, aliran ini terpisah menjadi dua, yaitu Maturadiyah Samarkand  dan Maturidiyah bukhara. Pemisahan ini disebabkan perbedaan keduanya dalam menentukan porsi penggunaan akal dan pemberian batas terhadap kekuasaan mutlak Tuhan.[12]
Kehendak mutlak menurut Maturadiyah Samarkand, dibatasi oleh keadilan Tuhan. Tuhan adil mengandung arti bahwa segala perbuatan-Nya adalah baik dan tidak mampu untuk berbuat buruk serta tidak mengabaikan kewajiban-kewajiba-Nya tehadap manusia. Oleh karena itu, Tuhan tidak akan meberi beban yang terlalu berat kepada manusia dan tidak sewenwng-wenang dalam memberikan hukum karena Tuhan tidak brbuat dzalim. Tuhan akn meberikan upah atau hukuman kepada manusia sesuai dengan perbuatannya.[13]
Maturidiyah Bukhara berpendapat bahwa Tuhan mempunyai kekuasan mutlak. Tuhan berbuat apa saja yang dikehendaki-Nya dan menetukan segala-galanya. Tidak ada yang dapat menetang atau memaksa Tuhan dan tidak ada larangan bagi Tuhan.[14]
Lebih jauh lagi, Maturidiyah Bukhara berpendat bahwa ketidakadilan Tuhan haruslah difahami dalam konteks kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Secara jelas, Al-Bazdawi mengatakan bahwa Tuhan tidak mempunyai tujuan dan tidak mempunyai unsur pendorong untuk menciptakan kosmos, Tuhan berbuat sekehendak-Nya sendiri. Ini berarti, bahwa alam tidak diciptakan Tuhan untuk kepentingan manusia atau dengan kata lain, konsep keadilan Tuhan bukan diletakkan untuk kepentingan manusia, tetapi pada Tuhan sebagai pemilik mutlak.[15]   
    
Daftar Pustaka
Rozak Prof. Dr. Abdul, M.Ag. dan Prof. Dr. Rosihin Anwar, M.Ag., Ilmu Kalam, Pustaka Setia,   Bandung
Yunan Yusuf, Alam Pikiran Islam:Pemikiran Kalam, Perkasa, Jakarta, 1990
Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejaarah Analisa Perbandingan, UI Press. Jakarta, 1997
Ibid
Asy-Syahrastani, Al-Minal wa An-Nihal, Dar Al-Fikr, t.t.,


[1] Yunan Yusuf, Alam Pikiran Islam:Pemikiran Kalam, Perkasa, Jakarta, 1990, hlm. 80.
[2] Rozak Prof. Dr. Abdul, M.Ag. dan Prof. Dr. Rosihin Anwar, M.Ag., Ilmu Kalam, Pustaka Setia,   Bandung,  hlm. 182.
[3] Yunan Yusuf, Alam Pikiran Islam:Pemikiran Kalam, Perkasa, Jakarta, 1990, hlm. 85.
[4] Rozak Prof. Dr. Abdul, M.Ag. dan Prof. Dr. Rosihin Anwar, M.Ag., Ilmu Kalam, Pustaka Setia,   Bandung,  hlm. 183.
[5] Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejaarah Analisa Perbandingan, UI Press. Jakarta, 1997,h lm 118
[6] Ibid, hlm. 125
[7] Asy-Syahrastani, Al-Minal wa An-Nihal, Dar Al-Fikr, t.t., hlm. 102
[8] Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejaarah Analisa Perbandingan, UI Press. Jakarta, 1997,hlm 125-126
[9] Yunan Yusuf, Alam Pikiran Islam:Pemikiran Kalam, Perkasa, Jakarta, 1990, hlm. 82.
[10] Yunan Yusuf, Alam Pikiran Islam:Pemikiran Kalam, Perkasa, Jakarta, 1990, hlm. 84.
[11] Rozak Prof. Dr. Abdul, M.Ag. dan Prof. Dr. Rosihin Anwar, M.Ag., Ilmu Kalam, Pustaka Setia,   Bandung,  hlm. 186.
[12] Rozak Prof. Dr. Abdul, M.Ag. dan Prof. Dr. Rosihin Anwar, M.Ag., Ilmu Kalam, Pustaka Setia,   Bandung,  hlm. 186
[13] Ibid, hlm 187
[14] Ibid, hlm 121-122
[15] Yunan Yusuf, Alam Pikiran Islam:Pemikiran Kalam, Perkasa, Jakarta, 1990, hlm. 89.

0 Response to "Perbandingan Antar Aliran: Kehendak Mutlak Tuhan dan Keadilan Tuhan"

Post a Comment